Dana Bergulir KKP Nyalakan Lagi Budi Daya Lele Sukabumi, Rantai Benih Ikut Bergerak

SAMUDRANESIA.CO.ID – Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong keberlanjutan usaha budi daya lele dan rantai pasok benih di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, melalui kunjungan dan evaluasi usaha pada 24-26 September 2026. Pendampingan tersebut mencakup pemanfaatan modal, pengelolaan keuangan, pencatatan produksi, serta perencanaan siklus tebar dan panen.

Salah satu penerima manfaat program tersebut adalah M. Labib Langlang Buana, pembudidaya lele dan nila di Desa Cijalingan, Kabupaten Sukabumi. Labib mengelola sekitar 220 kolam bulat terpal berdiameter 4 meter. Menurutnya, dukungan pembiayaan LPMUKP membantu mempertahankan usaha saat menghadapi berbagai tantangan produksi.

Dukungan pembiayaan juga berdampak pada pelaku usaha di sepanjang rantai pasok. M. Fadil Khairul Dundan, penyedia benih ikan di Kecamatan Kebonpedes, mengatakan keberlangsungan usaha pembesaran turut menjaga permintaan benih dari pembenih lokal. Kondisi tersebut membuat aktivitas ekonomi tidak hanya bergerak pada usaha pembesaran, tetapi juga mendukung usaha pembenihan di wilayah setempat.

Dalam kunjungan ke Cijalingan dan Kebonpedes, LPMUKP tidak hanya memantau pemanfaatan modal, tetapi juga mendorong pelaku usaha memperbaiki pengelolaan keuangan, pencatatan produksi, serta perencanaan siklus tebar dan panen. Pendekatan ini menjadi bagian dari upaya mengelola risiko yang melekat pada usaha budi daya ikan.

“Kami tidak hanya memberikan modal usaha, tapi juga melakukan pendampingan. Sumber daya alam dan sumber daya manusia harus kita kelola secara berkelanjutan. Tidak cukup hanya menggali potensi yang ada, tetapi harus ada pembinaan agar pelaku usaha mampu mengelola, mengembangkan, dan menjaga keberlanjutan usahanya,” ujar Kepala Divisi Bisnis II LPMUKP KKP Darmawan Sidik saat meninjau lokasi budi daya di Cijalingan, Sukabumi, Sabtu (26/9/2026).

Dalam pendampingan tersebut, LPMUKP mendorong pembudidaya memisahkan rekening pribadi dan usaha, menyesuaikan pembayaran dengan siklus panen, serta menerapkan pola tebar secara bertahap. Pola tebar dan panen bergulir bertujuan menjaga arus kas ketika pembudidaya menghadapi perubahan harga pakan maupun kondisi produksi.

LPMUKP juga memperkuat akuntabilitas penggunaan dana melalui verifikasi kelayakan usaha dan pencatatan produksi secara berkala. Lembaga tersebut menerapkan langkah mitigasi risiko, termasuk skema penjaminan sesuai ketentuan yang berlaku, untuk menjaga keberlanjutan dana bergulir agar dapat kembali dimanfaatkan pelaku usaha perikanan lainnya.

Bagi Dundan, dana bergulir LPMUKP menjadi bagian penting dalam mempertahankan usaha pembenihan. Ia mengaku pernah mengalami kegagalan akibat tingginya tingkat kematian benih. Setelah memperoleh pembiayaan kembali, Dundan berupaya mengembangkan usahanya.

“Saya merasakan betul bagaimana dana bergulir LPMUKP ini sangat bermanfaat. Karena membuat usaha yang sudah hampir mati bergairah kembali. Saya penerima manfaat yang diberikan kepercayaan sudah dua kali, meski yang pertama gagal karena bibit mati terus, namun pinjaman yang kedua ini memberikan harapan untuk bangkit dan terus berkembang lebih besar lagi,” kata Dundan saat ditemui di lokasi budi dayanya di Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, Jumat (25/9/2026).

Pendampingan LPMUKP di Sukabumi memperlihatkan keterkaitan antara akses pembiayaan, pengelolaan usaha, dan keberlanjutan rantai pasok budi daya ikan. Melalui dana bergulir dan pendampingan, LPMUKP berupaya membantu pelaku usaha menghadapi risiko produksi sekaligus menjaga perputaran ekonomi lokal, mulai dari pembenihan hingga pembesaran ikan. Bagi Labib dan Dundan, dukungan tersebut menjadi bagian dari upaya mempertahankan sekaligus mengembangkan usaha perikanan mereka.(che)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *