SAMUDERANESIA.CO.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan 76 lokasi budi daya ikan tematik DIY untuk membuka peluang usaha masyarakat desa dan memperkuat ketahanan pangan berbasis protein ikan. KKP memprioritaskan kelayakan lokasi dan kepastian administrasi lahan sebelum pembangunan.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, program ini bagian dari Program Kerja Prioritas Nasional yang menargetkan 40.000 lokasi hingga 2029. Sebanyak 76 lokasi di DIY tersebar di Bantul, Gunungkidul, Kulon Progo, dan Sleman.
“Sebanyak 76 lokasi itu tersebar di Kabupaten Bantul, Gunungkidul, Kulon Progo, dan Sleman. Penyiapannya mengedepankan kelayakan lokasi serta penyelesaian administrasi pemanfaatan lahan sebelum pembangunan dilaksanakan,” kata Trenggono, Jumat (30/10/2026).
KKP bersama Komisi IV DPR RI dan pemerintah daerah menyosialisasikan program tersebut. KKP juga menyiapkan fasilitas, benih, pakan, pelatihan operator, dan pendampingan agar pengelola mampu menjalankan usaha secara mandiri.
Direktur Jenderal Perikanan Budi Daya Tb Haeru Rahayu mengatakan, pendampingan akan berlangsung hingga satu kali operasional. “Jadi kita dampingi sampai satu kali operasional. Setelah itu harapannya sudah bisa mandiri, jalan sendiri,” ujarnya.
KKP mensyaratkan lahan berstatus jelas, bebas konflik, serta memenuhi kelayakan teknis. Akses jalan dan ketersediaan listrik juga harus mendukung kegiatan budi daya ikan tematik DIY.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY Adi Bayu Kristanto menyatakan siap membantu percepatan administrasi pemanfaatan tanah kalurahan. Pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah kalurahan untuk melengkapi dokumen perizinan.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan DIY Heri Sulistio Hermawan menilai teknologi resirkulasi cocok untuk mengatasi keterbatasan lahan dan air. Teknologi ini mengolah air agar dapat digunakan kembali.
Perwakilan Kalurahan Trirenggo, Kapanewon Bantul, Ernawati Kusumaningsih, mengapresiasi program tersebut karena berpotensi membuka lapangan kerja dan meningkatkan penghasilan warga.(che)


