KKP Perluas Konservasi Laut hingga 31,6 Juta Hektare, Pengawasan IUU Fishing Diperketat

SAMUDERANESIA.CO.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat perlindungan ekosistem laut dan pengawasan sumber daya perikanan melalui perluasan kawasan konservasi serta penindakan praktik penangkapan ikan ilegal atau illegal, unreported, and unregulated (IUU Fishing).

Hingga Oktober 2026, luas kawasan konservasi laut Indonesia tercatat mencapai 31,6 juta hektare. Sementara itu, pengawasan terhadap aktivitas penangkapan ikan ilegal terus dilakukan untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, capaian tersebut mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian ekosistem laut sekaligus melindungi kedaulatan sumber daya perikanan Indonesia.

“Capaian ini menunjukkan komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo untuk menjaga laut kita, baik dari sisi kelestarian ekosistem maupun kedaulatan sumber daya perikanan,” ungkap Menteri Trenggono dalam siaran resmi di Jakarta, Rabu (21/10).

Perluasan kawasan konservasi menjadi salah satu langkah strategis untuk melindungi habitat dan keanekaragaman hayati laut. Upaya tersebut juga berperan dalam menjaga keberlanjutan stok ikan yang menjadi sumber penghidupan nelayan dan masyarakat pesisir.

Selain konservasi, KKP meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas penangkapan ikan ilegal. Berdasarkan data yang disampaikan KKP, jumlah kapal yang ditangkap karena melakukan illegal fishing mencapai 88 kapal pada 2024, kemudian meningkat menjadi 355 kapal pada 2025.

Adapun hingga September 2026, KKP telah mengamankan 154 kapal yang diduga melakukan praktik IUU fishing. Penindakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mencegah eksploitasi sumber daya ikan secara ilegal di wilayah perairan Indonesia.

Menteri Trenggono menegaskan, pengembangan kawasan konservasi dan penindakan terhadap pelaku penangkapan ikan ilegal merupakan dua langkah yang saling melengkapi dalam pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan.

Menurutnya, konservasi diperlukan untuk menjaga keseimbangan ekosistem, sedangkan pengawasan berfungsi memastikan sumber daya ikan tidak dieksploitasi secara ilegal sehingga keberlanjutannya tetap terjaga.

“Laut yang sehat dan terlindungi dari pencurian ikan akan memberikan manfaat jangka panjang bagi nelayan dan generasi mendatang. Karena itu, KKP akan terus memperkuat pengawasan dan menjaga kawasan konservasi laut,” ujar Trenggono.

Melalui penguatan konservasi dan pengawasan, KKP berupaya memastikan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan berjalan secara berkelanjutan. Langkah ini diharapkan dapat mendukung kelestarian ekosistem laut sekaligus menjaga manfaat ekonomi bagi nelayan dan masyarakat pesisir. (zee)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *