SAMUDERANESIA.CO.ID — Yayasan Samudera Indonesia Timur (Yasit) bersama Direktorat Perencanaan Ruang Perairan, Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (DJPRL), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), menemukan kondisi kritis ekosistem lamun di Bararan, Kepulauan Key Kecil, Maluku Tenggara, dalam survei kolaboratif pada 24–30 Agustus. Tim menemukan hanya dua spesies lamun dengan tutupan sekitar 22,35 persen di lokasi tersebut dan menempatkannya sebagai kawasan dengan kondisi ekosistem paling terdegradasi dalam hasil survei.
Survei tersebut mengidentifikasi 10 spesies lamun di Kepulauan Key Kecil dengan rata-rata tutupan mencapai 53,58 persen. Namun, kondisi setiap lokasi menunjukkan perbedaan yang cukup tajam. Tim ekologi yang terdiri atas Prof. Ch Tupan dan Krisye Pasanea menemukan tingkat keanekaragaman dan tutupan lamun yang jauh lebih rendah di Bararan dibandingkan beberapa lokasi lainnya.
Rewaf menunjukkan kondisi ekosistem yang lebih baik dengan sembilan spesies lamun dan tutupan sekitar 67,42 persen. Tim juga mencatat indeks ikan sekitar 0,74448 di lokasi tersebut. Kondisi serupa terlihat di Dulah Laut yang memiliki tutupan lamun relatif tinggi dan parameter perairan yang mendukung kesehatan ekosistem, seperti suhu sekitar 28,8 derajat Celsius, salinitas 34 ppt, pH 8,33, dan kecerahan hingga dua meter.
Sebaliknya, Bararan hanya memiliki dua spesies lamun dengan tutupan 22,35 persen atau masuk kategori jarang. Tim juga mencatat indeks ikan sekitar 0,5191 yang menunjukkan kondisi ekosistem lebih rendah dibandingkan lokasi dengan keragaman dan tutupan lamun yang lebih tinggi. Temuan ini menjadikan Bararan sebagai titik yang membutuhkan perhatian lebih lanjut.
Tim menemukan persoalan lain di sejumlah lokasi. Di Pulau Ubur, komunitas lamun berkembang dengan kekayaan spesies yang relatif rendah dan tutupan epifit sekitar 40–55 persen. Pulau Oat memiliki tutupan lamun tinggi hingga 74,62 persen, tetapi indeks ikan masih berada pada kategori sedang karena tutupan epifit mencapai sekitar 80 persen. Sementara itu, Pulau Enam memiliki tutupan lamun sekitar 52 persen dengan indeks ikan kategori sedang akibat tutupan makroalga dan epifit serta kekayaan spesies yang terbatas.
Tim juga mencatat persoalan kecerahan perairan di Yatwaf. Tutupan lamun di lokasi tersebut mencapai sekitar 39,47 persen, tetapi kecerahan hanya sekitar 0,5 meter. Kondisi tersebut berpotensi membatasi masuknya cahaya yang dibutuhkan lamun untuk melakukan fotosintesis.
Perbedaan kondisi tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan lamun di Kepulauan Key Kecil membutuhkan pendekatan berdasarkan karakteristik masing-masing lokasi. Tim merekomendasikan Rewaf dan Dulah Laut sebagai kawasan yang perlu mempertahankan perlindungan karena kondisi ekosistemnya relatif baik. Tim juga mendorong pemantauan lebih intensif di Pulau Ubur, Pulau Oat, Pulau Enam, dan Yatua, terutama terhadap kecerahan perairan, tutupan makroalga, dan epifit.
Untuk Bararan, tim merekomendasikan penelitian lanjutan guna mengidentifikasi penyebab utama degradasi sebelum pemerintah melakukan rehabilitasi atau transplantasi lamun. Tim menilai intervensi pemulihan perlu mengikuti hasil identifikasi faktor penyebab agar tindakan tersebut dapat menjawab persoalan ekologis yang sebenarnya.
Hasil survei tersebut menjadi dasar penting untuk pengelolaan ruang perairan Kepulauan Key Kecil. Tim mendorong pemantauan jangka panjang dengan parameter terstandar, termasuk kekeruhan, padatan tersuspensi, nutrien, pola arus, karakteristik substrat, dan aktivitas pemanfaatan kawasan pesisir. Data tersebut dapat membantu pemerintah menentukan kawasan yang perlu dilindungi, dipantau, atau dipulihkan berdasarkan kondisi ekologis masing-masing lokasi. (ahs)

