SAMUDERANESIA.CO.ID – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berpartisipasi aktif dalam rangkaian Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) yang mencakup Standing Committee ke-79 dan ke-80 serta Konferensi Para Pihak (COP20) di Samarkand, Uzbekistan, Jumat (26/12), sebagai upaya menegaskan komitmen Indonesia dalam menjaga keseimbangan antara konservasi dan pemanfaatan berkelanjutan sumber daya laut serta memperkuat posisi nasional dalam tata kelola perdagangan spesies laut global.
Pertemuan COP20 CITES tersebut dihadiri lebih dari 3.400 delegasi dari 163 negara anggota, serta ratusan perwakilan organisasi internasional, lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan pemangku kepentingan global di bidang konservasi. Forum ini menjadi ajang strategis dalam menentukan arah kebijakan perdagangan internasional spesies tumbuhan dan satwa liar, termasuk spesies akuatik bernilai ekonomi tinggi.
Dalam forum tersebut, para pihak menyepakati lebih dari 120 agenda penting, meliputi 51 amandemen daftar Appendiks CITES, ratusan keputusan, serta sejumlah resolusi yang mengatur perdagangan internasional spesies dengan tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan, kajian ilmiah, pertimbangan sosial ekonomi, serta pembagian manfaat yang adil bagi masyarakat.
Indonesia mencatat capaian penting melalui keberhasilan negosiasi dalam menolak usulan pencantuman sidat (Anguilla spp.) dan teripang jenis Actinopyga spp. ke dalam Appendiks II CITES. Keputusan tersebut dinilai strategis karena kedua komoditas perikanan tersebut memiliki kontribusi signifikan terhadap devisa nasional dengan nilai perdagangan lebih dari Rp120 miliar per tahun.
Selain itu, COP20 CITES juga menyepakati sejumlah pengaturan baru terkait spesies akuatik, antara lain peningkatan status perlindungan (up-listing) beberapa jenis hiu dan pari, penetapan ketentuan zero-quota bagi jenis tertentu, serta penguatan mekanisme pengelolaan perdagangan berbasis kajian ilmiah melalui penerapan Non-Detriment Findings (NDF) dan Legal Acquisition Findings (LAF).
Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP, Koswara, menegaskan bahwa Indonesia berkomitmen memastikan pengelolaan dan perdagangan spesies laut berjalan seimbang antara perlindungan ekosistem dan keberlanjutan usaha masyarakat pesisir.
“Indonesia berkomitmen memastikan pengelolaan dan perdagangan spesies laut berjalan seimbang antara perlindungan ekosistem dan keberlanjutan usaha masyarakat pesisir. Keputusan COP20 ini menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola nasional, termasuk penyesuaian regulasi, penguatan sistem pemantauan perdagangan, serta peningkatan kepatuhan terhadap ketentuan internasional,” ujar Koswara.
Menurutnya, hasil COP20 CITES akan menjadi dasar penguatan kebijakan nasional agar perdagangan spesies laut Indonesia tetap berdaya saing sekaligus bertanggung jawab terhadap keberlanjutan sumber daya.
Sementara itu, Direktur Konservasi Spesies dan Genetik KKP, Sarmintohadi, menyampaikan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam forum CITES tidak hanya sebatas pada pengambilan keputusan, tetapi juga dalam berbagi praktik baik konservasi yang telah diterapkan di dalam negeri.
“Partisipasi Indonesia tidak hanya pada pengambilan keputusan, tetapi juga dalam berbagi praktik baik konservasi, termasuk pengelolaan kuda laut, ikan hias laut, serta integrasi kualitas habitat dalam upaya menjaga keberlanjutan sumber daya,” ungkap Sarmintohadi.
Pada kesempatan tersebut, Indonesia juga terpilih sebagai anggota Plant Committee dan alternate Standing Committee CITES hingga pelaksanaan COP21 mendatang. Keanggotaan ini dinilai strategis karena memungkinkan Indonesia terlibat langsung dalam perumusan kebijakan, penguatan basis sains, serta pengaturan perdagangan tumbuhan, satwa liar, dan ikan di tingkat global.
Ke depan, KKP akan menindaklanjuti hasil COP20 CITES melalui sosialisasi kepada para pemangku kepentingan, penyiapan langkah penyesuaian regulasi, serta penguatan posisi Indonesia dalam menghadapi agenda CITES berikutnya, termasuk COP21.
Langkah tersebut sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono dalam mendorong pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan yang berkelanjutan, berdaya saing, serta berkontribusi nyata bagi perlindungan keanekaragaman hayati laut dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir. (sn)

