SAMUDERANESIA.CO.ID — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sepanjang tahun 2025 terus memperkuat sistem pengawasan intern sebagai upaya menjaga akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan negara, serta mempertahankan kepercayaan publik, yang ditunjukkan melalui keberhasilan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan, sebagaimana disampaikan di Jakarta.
Penguatan pengawasan intern tersebut tercermin dari capaian kinerja KKP yang stabil, salah satunya dengan keberhasilan mempertahankan opini WTP selama tiga tahun berturut-turut pada periode 2022–2024. Capaian ini menegaskan bahwa tata kelola keuangan di lingkungan KKP dijalankan secara tertib, transparan, dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
Selain itu, kinerja KKP dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan juga menunjukkan hasil yang solid. Hingga tahun 2025, persentase tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) telah mencapai 85,14 persen, melampaui target nasional sebesar 75 persen.
Capaian tersebut mencerminkan komitmen KKP untuk memastikan setiap rekomendasi pemeriksaan ditindaklanjuti secara substantif dan berkelanjutan, tidak hanya sebatas pemenuhan kewajiban administratif.
Sebagai kementerian yang mengelola program dan anggaran bernilai triliunan rupiah setiap tahunnya, KKP menjalankan berbagai kegiatan yang tersebar hingga wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Program tersebut meliputi bantuan sarana dan prasarana, pemberdayaan masyarakat perikanan, hingga pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan.
Dalam konteks tersebut, pengawasan intern menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap rupiah anggaran negara dikelola secara efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi nelayan, pembudi daya, dan masyarakat pesisir.
Inspektur Jenderal KKP, Ade Tajudin Sutiawarman, menegaskan bahwa pengawasan intern tidak lagi diposisikan semata sebagai fungsi pengendalian kepatuhan, melainkan sebagai mitra strategis manajemen dalam meningkatkan kualitas kebijakan dan pelaksanaan program.
“Opini WTP merupakan titik awal, bukan tujuan akhir. Tantangan ke depan adalah memastikan kualitas belanja negara benar-benar berdampak bagi masyarakat serta mampu meminimalkan risiko sejak tahap perencanaan,” ujar Ade Tajudin di Jakarta, Kamis (18/12/2025).
Dalam penguatan sistem pengendalian intern, Tingkat Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) KKP mencapai nilai 3,68 dan berada pada Level 3 (Terdefinisi) pada tahun 2024, serta saat ini masih dalam proses penilaian oleh BPKP. Hal ini menunjukkan bahwa kerangka pengendalian intern telah dibangun secara sistematis, terdokumentasi, dan dijalankan secara konsisten di seluruh unit kerja.
Sementara itu, Tingkat Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) KKP mencatat skor 3,70 dan berada pada Level 3 (Delivered), yang menandakan fungsi pengawasan telah mampu memberikan nilai tambah melalui peran assurance dan advisory.
Selain pengawasan keuangan dan kinerja, KKP juga mendorong pembangunan Zona Integritas serta implementasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang disinergikan dengan agenda reformasi birokrasi.
“Upaya ini diarahkan untuk membangun budaya integritas dan memperkuat pencegahan risiko penyimpangan sejak dini,” tutup Ade Tajudin.

