Tata Kelola Karbon Biru Jadi Strategi Mitigasi Iklim dan Ekonomi Berkelanjutan

Tata Kelola Karbon Biru Jadi Strategi Mitigasi Iklim dan Ekonomi Berkelanjutan

SAMUDERANESIA.CO.ID – Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki kekayaan ekosistem laut berupa mangrove, padang lamun, dan rawa payau yang dikenal sebagai ekosistem karbon biru. Ekosistem ini berperan penting dalam penyerapan dan penyimpanan karbon, perlindungan keanekaragaman hayati, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kartika Listriana, menegaskan bahwa laut dan ekosistem pesisir memiliki peran strategis dalam mitigasi perubahan iklim. Pengelolaan dan restorasi ekosistem karbon biru yang terintegrasi dinilai mampu menurunkan emisi karbon sekaligus mendorong pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

“Penguatan tata kelola ekosistem karbon biru bukan hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam pembangunan ekonomi nasional yang berkelanjutan dan berkeadilan,” ujar Kartika dalam Seminar Nasional Tata Kelola Ekosistem Karbon Biru yang diselenggarakan Yayasan Samudera Indonesia Timur di Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Dukungan terhadap penguatan tata kelola karbon biru juga datang dari Pemerintah Provinsi Maluku. Dengan 11 kabupaten dan kota serta wilayah pesisir laut yang luas, Maluku dinilai memiliki potensi besar sebagai kawasan penyerap dan penyimpan karbon biru. Ekosistem tersebut dipandang sebagai fondasi penting dalam memperkuat ketahanan ekologi, sosial, dan ekonomi masyarakat pesisir.

Namun demikian, pengelolaan karbon biru tidak terlepas dari berbagai tantangan, terutama terkait tata kelola. Ketua Yayasan Samudera Indonesia Timur, Nelly Marinda Situmorang, menegaskan bahwa tata kelola karbon biru tidak dapat dilakukan secara parsial atau instan, melainkan melalui proses bertahap yang dimulai dari penguatan data, pemetaan potensi, hingga pengembangan mekanisme ekonomi karbon yang kredibel.

“Praktisi mendapatkan kepastian tata kelola, masyarakat memperoleh manfaat ekonomi dan pemberdayaan, serta pemerintah memiliki sistem pengelolaan yang tertib dan berkelanjutan. Semua ini hanya dapat tercapai melalui koordinasi yang kuat,” ujar Nelly.

Ia menambahkan, kejelasan pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten menjadi faktor krusial, mengingat sebagian besar pengelolaan wilayah pesisir berada di tingkat kabupaten. Tata kelola yang baik diharapkan mampu memastikan seluruh pemangku kepentingan bergerak searah dalam pengelolaan karbon biru.

Seminar nasional tersebut menghasilkan sejumlah rumusan strategis, di antaranya pengelolaan karbon biru yang bersifat multidimensi sehingga memerlukan penguatan kebijakan berbasis sains melalui kajian, penelitian, standarisasi metodologi, serta penyusunan peta jalan karbon biru nasional yang terintegrasi. Selain itu, diperlukan penguatan kelembagaan, perencanaan, dan legalitas alokasi ruang ekosistem karbon biru, serta penilaian jasa ekosistem dan valuasi stok karbon.

Rumusan lainnya menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang terstandarisasi, pengembangan media pembelajaran terintegrasi, serta sistem tata kelola karbon biru yang transparan dan akuntabel. Kolaborasi pentahelix yang melibatkan pemerintah, akademisi, swasta, masyarakat, dan media massa juga dinilai menjadi kunci utama dalam perencanaan, implementasi, pendanaan, dan diseminasi pengelolaan karbon biru.

Pada sesi kedua seminar yang dipandu oleh Prof. Dietrich Begen, para peserta merumuskan langkah strategis berupa penyusunan Peta Jalan Karbon Biru Nasional berbasis sains yang terintegrasi lintas sektor dan wilayah, dilengkapi standar serta sistem pengukuran, pelaporan, dan verifikasi (MRV). Selain itu, penguatan kelembagaan dan integrasi karbon biru ke dalam tata ruang laut dan pesisir juga menjadi fokus pembahasan.

“Saya rasa hasil seminar kali ini sangat baik dan memiliki bobot yang bermanfaat untuk diimplementasikan, demi pemanfaatan potensi kekayaan alam laut bagi kesejahteraan masyarakat pesisir khususnya, dan masyarakat Indonesia pada umumnya,” tutup Prof. Dietrich selaku moderator sesi dua. (sn)

Ketua Yayasan Samudera Indonesia Timur, Nelly Marinda Situmorang (empat dari kanan) bersama Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kartika Listriana (lima dari kanan)/istimewa
Penandatanganan PKS antara Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), bersama Yayasan Samudera Indonesia Timur
Penandatanganan PKS antara Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan besama Yayasan Samudera Indonesia Timur
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Asia Assets Developments Co., Ltd. (AAD) sebagai investor dengan Yayasan Samudera Indonesia Timur (YSIT) menandai komitmen kerja sama dalam pengembangan sektor kelautan dan ekosistem karbon biru yang berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *