
Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi
Mitigasi Bencana dan Hegemoni Wacana Media
Secara empiris, Indonesia menghadapi ribuan kejadian bencana setiap tahun, dengan banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem sebagai peristiwa yang paling dominan. Dalam situasi ini, media massa tidak hanya mendistribusikan informasi, tetapi juga memproduksi wacana tentang apa yang dianggap “bencana”, siapa yang “korban”, dan siapa yang “bertanggung jawab”.
Dalam perspektif Teori Media Kritis, media dipandang bukan sekadar saluran netral, melainkan institusi yang terikat pada kepentingan ekonomi-politik, seperti kepentingan pemilik media, pemasang iklan, dan kedekatan dengan aktor negara. Maka, cara media membingkai mitigasi bencana berpotensi mereproduksi relasi kekuasaan: menonjolkan narasi resmi pemerintah, mengaburkan kegagalan struktural (misalnya tata ruang buruk, korupsi proyek infrastruktur), serta memarjinalkan suara kelompok rentan di wilayah bencana. Dengan demikian, “kesadaran bencana” publik sering kali merupakan hasil konstruksi hegemonik, bukan cermin utuh realitas.
Media sebagai Produsen Risiko Simbolik
Teori Komunikasi Risiko menekankan bahwa risiko bukan hanya fenomena objektif (misalnya potensi banjir atau gempa), tetapi juga konstruksi sosial yang dimediasi melalui bahasa, simbol, dan representasi media. Melalui seleksi dan penonjolan peristiwa (gatekeeping dan framing), media menentukan risiko apa yang dianggap penting dan mendesak di mata publik.
Dalam fase pra-bencana, berita tentang peringatan dini, kerentanan wilayah, dan pentingnya mitigasi seharusnya membekali masyarakat dengan pengetahuan untuk mengurangi risiko. Namun, jika media lebih tertarik pada liputan dramatis saat bencana terjadi (visual banjir, tangisan korban, konflik bantuan), maka risiko yang sebetulnya bisa dikelola bergeser menjadi sekadar tontonan. Komunikasi risiko yang ideal menuntut: kejelasan pesan, konsistensi antar institusi, dan transparansi mengenai ketidakpastian ilmiah. Bila pesan media justru ambigu, saling bertentangan, atau sensasional, publik akan mengalami kebingungan, kelelahan informasi, atau bahkan ketidakpercayaan terhadap peringatan bencana.
Ideologi, Representasi, dan “Normalisasi” Bencana
Teori Media Kritis memandang bahwa media mengoperasikan ideologi melalui rutinitas pemberitaan. Dalam konteks bencana Indonesia, beberapa pola problematis dapat diidentifikasi:
Bencana kerap digambarkan sebagai “takdir” atau “musibah alam”, sehingga dimensi struktural seperti deforestasi, pelanggaran tata ruang, dan lemahnya penegakan hukum cenderung terpinggirkan.
Negara sering diposisikan sebagai penyelamat tunggal: aparat datang membawa bantuan, pejabat meninjau lokasi, tanpa memberi ruang cukup bagi narasi kegagalan kebijakan atau suara kritis warga.
Polarisasi ini menghasilkan efek ideologis: publik didorong menerima bencana sebagai sesuatu yang wajar dan berulang, sementara tanggung jawab struktural tidak diusut tuntas. Di sini, fungsi media sebagai “watchdog” melemah dan bergeser menjadi “loudspeaker” bagi kekuasaan. Teori Media Kritis mengajak untuk membaca pemberitaan bencana bukan hanya dari “apa yang dikatakan”, tetapi juga “apa yang disenyapkan” (silences) di balik teks.
Komunikasi Risiko, Kepercayaan, dan Literasi Bencana
Teori Komunikasi Risiko menekankan pentingnya kepercayaan (trust) terhadap sumber informasi. Dalam masyarakat yang berulang kali mengalami bencana, kejenuhan terhadap berita bencana dapat mengurangi sensitivitas publik terhadap peringatan dini. Jika media terlalu sering mengemas bencana secara sensasional, publik mungkin memersepsikan pesan mitigasi sebagai bagian dari “drama” rutin, bukan informasi yang membutuhkan tindakan nyata.
Sebaliknya, ketika media mengembangkan pola komunikasi risiko yang edukatif—menyertakan peta risiko, simulasi evakuasi, tips konkret, dan penjelasan ilmiah yang mudah dipahami—maka literasi bencana masyarakat meningkat. Komunikasi risiko yang baik harus:
Menjelaskan probabilitas dan skenario risiko secara jujur, termasuk mengakui ketidakpastian. Menghindari menakut-nakuti tanpa panduan praktis.
Membangun sense of agency: bahwa masyarakat punya peran dan kapasitas untuk memitigasi risiko, bukan sekadar menjadi korban pasif.
Di sini, media dapat berfungsi sebagai mediator antara pengetahuan ilmiah (BMKG, BNPB, pakar kebencanaan) dengan kehidupan sehari-hari warga, dengan gaya penyajian yang memberdayakan, bukan melumpuhkan.
Dialektika Struktur dan Agensi: Publik sebagai Subjek, Bukan Objek. Teori Media Kritis mengingatkan bahwa audiens tidak boleh diperlakukan hanya sebagai objek dampak media. Dalam konteks ini, Teori Komunikasi Risiko berpaut dengan gagasan partisipasi publik: warga yang terdampak bencana semestinya bukan hanya sumber kutipan emosional di layar, tetapi juga subjek yang memproduksi pengetahuan lokal (local knowledge) tentang risiko dan strategi bertahan.
Media yang hanya mengulang narasi resmi tanpa memberi ruang bagi kesaksian warga, komunitas adat, atau organisasi masyarakat sipil, pada dasarnya memperkuat struktur dominan dan melemahkan kapasitas masyarakat untuk mengartikulasikan kepentingannya sendiri. Secara normatif, kombinasi Teori Media Kritis dan Teori Komunikasi Risiko mendorong model media yang:
Mengakui pluralitas suara dan pengalaman risiko.
Mengkritisi kebijakan yang tidak berpihak pada kelompok rentan.
Menggunakan wacana mitigasi untuk mengadvokasi perubahan struktural, bukan sekadar kampanye seremonial.
Penutup: Menuju Media yang Emansipatoris dalam Mitigasi Bencana
Dari perspektif Teori Media Kritis, media Indonesia dalam isu kebencanaan berada di persimpangan antara menjadi alat hegemonik yang menormalisasi bencana dan menjadi ruang emansipasi yang mengkritik ketidakadilan struktural. Sementara itu, Teori Komunikasi Risiko menegaskan bahwa kualitas pesan, transparansi, dan partisipasi publik menentukan apakah komunikasi mitigasi bencana akan menghasilkan kesiapsiagaan atau justru apatisme dan kepanikan.
Dengan mengintegrasikan kedua teori, mitigasi bencana dapat dipahami bukan sekadar masalah teknis (sirine, jalur evakuasi), tetapi juga projek komunikasi politis tentang siapa yang berhak aman, siapa yang mendefinisikan risiko, dan bagaimana media ikut bertanggung jawab atas produksi kesadaran kolektif. Media massa idealnya tidak berhenti pada liputan bencana, tetapi menjadi bagian dari transformasi sosial menuju masyarakat yang lebih kritis, tangguh, dan adil dalam menghadapi risiko bencana yang kian meningkat.


